Kamis, 18 Februari 2010

ARTIKEL ILMIAH PENGELOLAAN SDH

PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN YANG BERKELANJUTAN
OLEH : HASANAWI MASTURI

I. SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA HUTAN
Allah berfirman dalam Al Qur’an “Dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata. Untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang mengingat Allah” (QS. 50:7-8). Firman Allah tersebut menggambarkan betapa sempurnanya bumi ciptaan Allah tersebut, yang mesti harus disyukuri dan dipelihara oleh manusia sebagi khalifah di muka bumi ini.
Sumber daya alam (natural resources) adalah segala sesuatu yang diproleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan umat manusia atau dengan kata lain sumberdaya alam adalah sumbangan bumi berupa benda hidup atau benda mati (living and nonliving endowments) yang bisa diekploitasi aleh manusia sebagai sumber makanan, bahan mentah dan energi (Yakin, 1997).
Karakteristik sumber daya alam meliputi sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable resources) dan sumber daya alam gabungan yang dapat dan tidak dapat diperbaharui (Karmana, 2003).
Ada tiga tipe/jenis sumber daya alam yaitu sumber daya alam yang tidak pernah habis-habis (renewable perpetual resources) antara lain sinar matahari, angin, lahan dan sebagainya; sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui (nonrenewable resources) antara lain minyak bumi, gas alam, mineral non energi dan sebagainya; sumber daya alam yang secara potensial bisa diperbaharui (potentially renewable resources) antara lain udara segar, air bersih, tanaman dan sebagainya (Yakin,1997).
Sumber daya hutan merupakan satu kesatuan ekosistem yang komponen utamanya adalah tumbuh-tumbuhan yang potensial untuk diperbaharui. Sumberdaya hutan sangat penting bagi lingkungan hidup manusia, karena memegang peranan dalam proses ekologi yang merupakan sistem pendukung kehidupan di bumi ini.
Fungsi hutan sebagai penghasil kayu dan penghasil hutan lainnya, peredam erosi, banjir, tanah longsor, abrasi pantai dan pembuat iklim mikro serta sebagai sumber plasma nutfah (gen pool). Selain itu kawasan hutan dapat dikonversi bagi kepentingan pembangunan di sektor lain (Irianto, 1999).
Hutan memiliki fungsi melindungi tanah, karena adanya vegetasi secara alam yang menutup tanah, sehingga tanah dapat terlindung dari pengikisan oleh air hujan dan juga hutan berperan penting dalam mengatur tata air, karena adanya efek spons yang dimiliki oleh hutan yang bekerja dengan menyerap air kemudian menahannya sehingga air akan mengalir lebih lambat dan merata ke dalam sistem sungai. Dengan demikian hutan akan dapat mencegah terjadinya banjir dan erosi serta tanah longsor pada saat musim hujan, demikian pula sebaliknya pada musim kemarau hutan dapat terus mensuplai air sehingga terhindar dari bahaya kekeringan.
Mengingat betapa pentingnya keberadaan hutan dalam menjaga stabilitas lingkungan hidup, maka kelestarian sumber daya hutan sangat penting untuk dijaga. Kerusakan sumber daya hutan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem hutan, hilangnya spesies-spesies tertentu baik flora maupun fauna, dan juga dapat menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, serta pendangkalan daerah aliran sungai.
Dengan demikian untuk manjaga kelestarian sumber daya hutan dalam upaya menjaga lingkungan hidup, maka sangat dibutuhkan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan secara baik dan konsisten, sebab kalau tidak maka akan terjadi kerusakan sumber daya hutan yang akan berakibat pula pada kerusakan lingkungan secara menyeluruh baik fisik maupun sosial ekonomi dan budaya.
Untuk itulah diperlukan adanya pemahaman yang mendalam dan luas tentang pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.

II. SUMBER DAYA HUTAN SUATU KESATUAN EKOSISTEM
Sumber daya hutan dipandang sebagai suatu kesatuan ekosistem, komponen utama sumberdaya hutan merupakan tumbuh-tumbuhan. Dalam kawasan hutan terdapat berbagaimacam sumber daya hayati dan fisik yang saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lainnya.
Sumber daya hutan ini merupakan sumber daya alam (SDA) yang potensial untuk diperbaharui. Menurut Yakin (1997), SDA jenis ini adalah sumberdaya yang bisa habis dalam jangka pendek jika digunakan dan dicemari secara cepat tetapi akhirnya bisa diganti melalui proses alam, misalnya pohon-pohon di hutan, rumput di padang rumput, deposit air tanah, udara segar, dan lain-lain. Tapi itu tidak berarti bahwa SDA jenis ini tidak bisa habis atau pasti bisa diperbaharui, hal ini tergantung tingkat eksploitasi dan pemanfaatannya. Jika pemanfaatannya melampaui kemampuan teknologi dan alam untuk memproduksi kembali maka SDA jenis ini bisa berkurang bahkan habis terutama untuk jangka waktu tertentu. SDA jenis ini bisa dipertahankan ketersediaannya jika proses eksploitasinya atau pemanfaatanya berada pada titik produksi yang berkelanjutan (sustainable yield) yaitu pada kondisi dimana SDA itu bisa dimanfaatkan tanpa mengurangi kemampuannya untuk memproduksi kembali pada suatu wilayah tertentu atau seluruh dunia. Jika pemanfaatan SDA jenis ini melebihi tingkat berkelanjutan tersebut, maka suplai atau penawaran SDA jenis ini akan berkurang atau habis yang akhirnya mengakibatkan kepada proses degradasi lingkungan (environmental degradation).

III. PENYEBAB-PENYEBAB KERUSAKAN SUMBER DAYA HUTAN
DAN AKIBAT YANG DITIMBULKANNYA
Beberapa hal yang selama ini merupakan penyebab dari kerusakan hutan antara lain adalah (1) Perladangan liar, (2) Penebangan liar dan (3) kebakaran hutan. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Perladangan liar
Selama ini yang menimbulkan kerusakan sumber daya hutan yang diakibatkan oleh perladangan liar adalah karena terjadinya pertambahan penduduk yang tinggi sehingga membutuhkan lahan pertanian yang luas untuk digarap guna untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, dengan demikian terjadilah perladangan liar. Perladangan liar ini dilakukan oleh petani dengan mengusahakan lahan di kawasan hutan lindung yang selanjutnya ditanam dengan tanaman semusim. Selain itu perladangan liar ini dilakukan pula dengan menanam tanaman tahunan atau perkebunan, walaupun lahan hutan tersebut tetap tertutup oleh tanaman tahunan atau perkebunan tetapi tetap akan merusak ekosistem hutan tersebut karena keaneka ragaman hayati pada lahan hutan tersebut terganggu keseimbangannya.
Setiap kegiatan eksploitasi sumber daya hutan akan mempengaruhi keseimbangan ekosistem sumber daya hutan. Keterbukaan permukaan tanah sebagai akibat dari penebangan pohon-pohon, akan mempengaruhi iklim mikro seperti suhu udara yang meningkat dan kelembaban tanah menurun. Pada tanah-tanah yang terbuka, jatuhan air hujan akan mudah mengikis permukaan tanah, dengan demikian selanjutnya oleh run off tanah akan mudah terkikis, akibat selanjutnya adalah terjadinya erosi. Butiran-butiran tanah yang terkikis oleh air hujan terbawa hanyut oleh aliran sungai sehingga terjadi sedimentasi di daerah muara, akibatnya terjadi pendangkalan dan penyempitan di badan sungai.

2. Penebangan liar
Kerusakan sumber daya hutan yang disebabkan oleh penebangan liar ini dilakukan karena pemanfaatan sumber daya hutan dengan menebang pohon tanpa pilih. Tujuannya untuk memperoleh keuntungan ekonomi sesaat tetapi akibatnya dapat menimbulkan bencana.
Penebangan liar ini dapat terjadi oleh karena beberapa hal diantaranya karena prilaku masyarakat yang kurang peduli terhadap kelestarian sumberdaya hutan, sehingga untuk kepentingan keuntungan ekonomi jangka pendek mengeksploitasi sumber daya hutan secara berlebihan yang pada akhirnya dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Akibat jangka panjang dari penebangan liar ini adalah dapat menimbulkan kerusakan ekosistem sumber daya hutan, karena terganggunya keseimbangan ekosistem hutan tersebut baik vegetasinya maupun spesies-spesies hewan yang ada pada lokasi sumber daya hutan tersebut. Akibat lain dari penebangan liar ini dapat terjadi kerusakan pada kawasan hutan lindung, timbulnya padang alang-alang dan gundulnya hutan serta rusaknya hutan di kawasan resapan air menyebabkan tidak tertampungnya curah hujan yang menimbulkan erosi dan banjir.

3. Kebakaran hutan
Kerusakan sumber daya hutan yang disebabkan oleh kebakaran hutan merupakan persoalan yang menimbulkan dampak yang sangat luas dan sulit dikendalikan, dampaknya tidak hanya secara nasional tetapi juga secara Internasional.
Pada peristiwa kebakaran hutan terdapat beberapa komponen penting antara lain adalah adanya api, media atau bahan yang dapat terbakar dan cuaca panas atau kering. Komponen-komponen tersebut saling berkaitan satu sama lain dan apabila dipacu oleh faktor-faktor pendorong akan mengakibatkan kebakaran hutan yang sulit untuk dikendalikan.
Selain kebakaran hutan, terdapat pula pembakaran dalam rangka pembersihan hutan untuk persiapan lahan perkebunan dan transmigrasi dan juga untuk persiapan lahan pertanian tradisional untuk tanaman padi dan tanaman semusim lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian Armanto dan Elisa (1998), penyebab kebakaran hutan dan lahan dapat dikelompokkan menjadi empat kategori yaitu (1) kegiatan pertanian; (2) alamiah; (3) biologis dan (4) sosial ekonomi dan budaya.
Faktor-faktor di atas berkaitan satu sama lainnya dan saling mendukung. Kecenderungan penyebab utama kebakaran hutan adalah kegiatan pertanian, hal ini diperkuat oleh hasil pemantauan Bapedal dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup tahun 1998 yang menyatakan bahwa lebih dari 85 % kebakaran hutan secara sengaja dan terencana dilakukan oleh para pengusaha perkebunan, HPH dan HTI, 10 % oleh masyarakat lokal dan pendatang dalam melakukan kebiasaan land clearing menjelang kedatangan musim hujan, dan 5 % merupakan faktor-faktor lain yang tidak disengaja.
Kebakaran hutan yang disebabkan oleh berbagai faktor tersebut di atas dapat menimbulkan kerusakan hutan yang luas dan sulit untuk dikendalikan. Sebagai akibat selanjutnya dari kebakaran hutan tersebut adalah terjadinya kabut asap yang melanda beberapa kawasan, tidak hanya di lokasi kebakaran hutan, tetapi dampaknya meluas ke berbagai kawasan bahkan sampai meluas ke negara tetangga. Akibat lainnya adalah hutan menjadi gundul dan rusaknya ekosistem sumberdaya hutan, sehingga dapat menumbuhkan berbagai akibat lainnya yaitu diantaranya hilangnya beberapa spesies penting baik flora maupun fauna, dan terjadinya erosi serta banjir, karena tidak tertampungnya air hujan.
Akibat lain dari kerusakan sumber daya hutan baik karena penebangan liar maupun kebakaran hutan adalah menjadi sumber Gas Rumah Kaca (GRK) yang berupa CO2, metan dan NO2. GRK ini akan menyerap sinar infra merah dan akan efektif meningkatkan temperatur permukaan bumi (Soemarwoto, 1990).

IV. PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN YANG
BERKELANJUTAN
1. Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Hutan yang Berkelanjutan
Dengan melihat betapa pentingnya kelestarian sumber daya hutan bagi kehidupan manusia dan lingkungan, demikian juga betapa besar bencana yang ditimbulkan akibat kerusakan pada sumber daya hutan seperti banjir, tanah longsor, erosi, pendangkalan sungai, rusaknya ekosistem hutan, hilangnya spesies-spesies penting baik flora maupun fauna, terganggunya iklim mikro, pemanasan global dan lain-lainnya maka perlu dilakukan upaya pengelolaan sumberdaya hutan yang baik, benar dan berkelanjutan.
Tujuan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan ini adalah untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan dan kelestarian lingkungan untuk kepentingan hidup manusia saat sekarang dan generasi yang akan datang.
Sumber daya hutan merupakan sumber daya alam yang sangat erat keterkaitannya dengan lingkungan hidup, baik secara fisik maupun sosial budaya. Kerusakan sumber daya hutan dapat berdampak pada kerusakan iklim, kerusakan sungai dan kerusakan lingkungan hidup manusia. Oleh karena itu dalam pengelolaan sumber daya hutan tidak terlepas dari pengelolaan sumber daya alam secara komprehensif dan berkelanjutan.
Pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan harus mempertimbangkan berbagai aspek yaitu aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan, agar pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan tersebut dapat dilakukan dan berhasil dalam mewujudkan kelestarian sumber daya hutan dan meningkatkan kesejahteraan manusia.

2. Pengendalian Pemanfaatan Sumber Daya Hutan yang Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan menganut prinsip memanfaatkan sumber daya hutan secara rasional dan bijaksana. Menurut Asdak (2001) untuk tercapai pemanfaatan sumber daya alam (termasuk juga sumber daya hutan) yang berkelanjutan diperlukan landasan berfikir sebagai berikut :
a. Pertimbangan ekonomi dan ekologi harus selaras, karena prinsip pengelolaan harus mengusahakan tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan mempertahankan kelestarian sumber daya alam.
b. Pengelolaan sumber daya alam mencakup masalah ekploitasi dan pembinaan dengan tujuan mengusahakan agar penurunan daya produksi sumber daya alam sebagai akibat eksploitasi diimbangi dengan tindakan konservasi dan pembinaan, dengan demikian manfaat maksimal sumber daya alam dapat diperoleh secara berkelanjutan.
c. Untuk mencegah benturan kepentingan antara sektor-sektor yang memanfaatkan sumber daya alam perlu diupayakan pendekatan multidisiplin dalam bentuk integrasi usaha pengelolaan, khususnya integrasi dalam masalah tataguna lahan dan perencanaan wilayah.
d. Pengelolaan sumber daya alam yang diharapkan berkelanjutan tersebut mencakup aktivitas inventarisasi, perencanaan, implementasi, dan pengawasan.
e. Mempertimbangkan sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan ekosistem yang bersifat kompleks, maka diperlukan metode inventarisasi dan perencanaan yang terpadu serta organisasi pelaksana (kelembagaan) dan pengawasan yang terkoordinasi dengan baik.
Untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan, maka dalam pemanfaatannya perlu dikendalikan. Hal ini dimaksudkan agar dalam pemanfaatan sumber daya hutan tidak hanya mementingkan aspek keuntungan ekonomi saja tetapi harus mempertimbangkan aspek kelestarian sumber daya hutan tersebut, agar tidak terjadi kerusakan ekosistem hutan.
Menurut Soemarwoto (1990), hutan adalah sumber daya, karena itu sudahlah wajar untuk memanfaatkan hutan bagi pembangunan, asalkan pemanfaatan itu dilakukan secara terlanjutkan. Seperti telah diketahui bahwa hutan yang dewasa ada dalam keseimbangan dinamik. Jika dilakukan penebangan dengan cara yang benar, misalnya dengan tebang pilih yang mengikuti aturan, kerusakan yang terjadi adalah minimum.
Pohon di tempat yang ditebang itu dipacu untuk tumbuh, sementara itu kayu yang ditebang diolah menjadi bahan jadi. Jika bahan jadi ini besifat awet, terakumulasilah biomassa kayu atau bahan lain yang awet, misalnya bahan bangunan dan mebel serta kertas dalam bentuk buku yang tersimpan dalam perpustakaan. Dalam bahan itu terkandung karbon. Jadi karbon pun terakumulasi, makin awet bahan tersebut, makin banyak terjadi akumulasi.
Dengan adanya akumulasi karbon dalam bahan awet itu, sebenarnya CO2 telah dipindahkan dari udara ke bahan itu, sehingga dengan akumulasi itu kadar CO2 udara menurun. Oleh karena itu jika penebangan terawasi dengan baik dan para pengusaha penebangan mempunyai kesadaran untuk melakukan penebangan secara terlanjutkan, penebangan itu tidaklah merugikan, melainkan justru menguntungkan dalam usaha menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan maka harus diupayakan pemanfaatan hutan dengan tebang pilih dan penanaman hutan kembali.
Tindakan yang dapat dilakukan dalam pengendalian pemanfaatan sumber daya hutan adalah konservasi. Menurut Suparmoko (1997), konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumber daya alam tetap tersedia. Tindakan-tindakan konservasi dapat berupa: Pertama melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam; kedua mengusahakan eksploitasi sumberdaya alam secara efisien; ketiga mengembangkan sumber daya alternatif; keempat menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan kelima mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan.

3. Paradigma Baru Pengolaan Sumber Daya Hutan yang Berkelanjutan
Untuk keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan diperlukan suatu pemahaman mengenai pengelolaan sumber daya hutan tersebut. Dengan pemahaman tersebut diharapkan dapat menimbulkan daya tarik dan tanggung jawab serta kesadaran bagi setiap orang untuk secara sadar dan bertanggung jawab mengelola dan menjaga sumber daya hutan agar tetap lestari. Oleh sebab itu perlu adanya paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya hutan tersebut.
Menurut Drengson and taylor (1997) dalam Asdak (2002), paradigma baru pengelolaan sumber daya hutan diarahkan pada konsep Ecoforestry yaitu pengelolaan sumber daya hutan yang memperhatikan aspek ekosistem secara keseluruhan. Dalam konsep Ecoforestry ini mencakup berbagai aspek yang menjadi fokus perhatian pengelolaan sumber daya hutan, yang meliputi :
a. Hutan dipandang sebagai komunitas lingkungan dalam suatu kesatuan (Forests are ecological communities).
b. Pengelolaan sumber daya hutan dalam jangka panjang dan berkelanjutan (Long-term sustainability).
c. Model pengelolaan sumber daya hutan dengan memperhatikan ekosistem dalam suatu kesatuan (Ecosystem management model).
d. Tidak menggunakan bahan kimia dalam pengelolaan sumber daya hutan (No chemical).
e. Pemanfaatan sumber daya hutan dengan tebang pilih (Slective cutting).
f. Pengelolaan sumber daya hutan menitik beratkan terhadap semua umur dan jenis tumbuhan (All age and spesies of trees).
g. Pengelolaan sumber daya hutan dengan memanfaatkan tenaga keraja secara intensif dan berbasis lokal (Labor-intensive and locally based).
h. Pengelolaan sumber daya hutan tetap menjaga keadaan atau desain alami yang ada (accepting nature's design).
i. Pengelolaan sumber daya hutan tetap memberikan pengertian/perhatian terhadap kebijakan dan kesucian alam (Sense of the secred and misterious) dalam artian tidak merusak keseimbangan ekosistem dan berbagai plasma nutfah yang ada.

BAHAN BACAAN
Armanto, M.E. dan Elisa, W., 1998. Analisis Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan dalam Pembangunan Pertanian dalam Arti Luas, Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, Volume 18, Nomor 4, 1998, Jakarta.

Asdak, C., 2001. Pengelolaan Sumberdaya Alam dalam Konteks Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Makalah Untuk Pelatihan Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah, Departemen Kehutanan, Cilampuyang, Garut, 9 Oktober 2001.

Asdak, C., 2002. Bahan Kuliah Ekonomi Sumberdaya pada Program Studi Ilmu Ekonomi Pertanian Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung.

Irianto, T.Y.P., 1999. Karakteristik Umum Tataguna Tanah, Iklim, dan Geomorfologi dalam Kaitannya dengan Ekoturisme di Taman Nasional Gunung Halimun, Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, Volume 19, Nomor 2, 1999, Jakarta.

Karmana, M.H., 2003. Materi Kuliah Strategi Ekonomi Pemanfaatan Sumberdaya Alam pada Program Doktor Universitas Padjadjaran, Bandung.

Soemarwoto, O., 1990. Hutan dan Isu Pemanasan Global, Makalah Pada lokakarya Pembangunan Kehutanan Yang Terlanjutkan, Bandung, 7 - 8 Mei 1990.
Suparmoko, M., 1997. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis), BPFE, Yogyakarta.

Yakin, A., 1997. Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Teori dan Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan, Akademik Presindo, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar